Selasa, 24 November 2009 | 10:03 WIB
Cilacap, Kompas - Setidaknya 525 hektar sawah tadah hujan di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dilanda banjir. Akibatnya, petani belum dapat menggarap lahan. Mereka memperkirakan baru dapat menebar benih pada bulan Januari 2010.
Rohudin (34), petani di Desa Gentasari, belum dapat mengolah sawahnya seluas 1.400 meter persegi karena masih tergenang air setinggi 70 sentimeter.
Di beberapa areal sawah lain yang sudah mengering, petani mulai menebar benih. Seperti dilakukan Sudiro (50), petani di Desa Mujur, Minggu (22/11).
Namun, Sudiro tidak dapat memastikan benihnya akan membuahkan hasil karena hujan masih berlangsung. ”Kalau bisa panen lumayan. Kalau gagal ya tidak apa-apa,” katanya.
Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan Kroya Risun mengatakan, pihaknya telah meminta petani agar tidak menanam padi di sawah yang tergenang banjir jika hujan. Areal sawah itu dipastikan akan tergenang banjir lagi selama musim hujan belum berlalu karena berada di cekungan dan tidak memiliki saluran pembuangan.
Pemilik sawah irigasi teknis masih dapat menanam padi karena memiliki saluran irigasi yang baik dan berada cukup tinggi di atas permukaan air irigasi.
Banjir lumpur
Sementara itu, banjir lumpur masih menggenangi ruas jalan Cimanggu-Majenang di Cilacap bagian barat yang menjadi jalan utama Jawa Tengah-Jawa Barat di jalur selatan. Banjir lumpur itu datang dari bukit pembenihan Perum Perhutani.
Wakil Administratur Kesatuan Pemangku Hutan Banyumas Barat Asep Ruskandar mengatakan, pihaknya menanam hampir 1.000 pohon penguat di areal bukit pembenihan tersebut. Namun, pohon-pohon itu masih belum dapat menahan luncuran tanah yang luruh bersama air hujan di bukit karena baru ditanam.
”Areal itu masih akan ditanami pohon penguat sampai 5.000 pohon,” katanya.
Menurut Asep, banjir lumpur di bukit agak sulit ditangani karena tanah yang meluncur bersama air berasal dari bekas areal yang longsor awal tahun 2009.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Asep mengatakan, parit di tepi jalan harus diperlebar sehingga dapat menampung luncuran banjir lumpur. Dengan demikian, ruas jalan tidak lagi digenangi banjir lumpur. ”Namun, pelebaran parit merupakan wewenang pekerjaan umum,” katanya. (MDN)
0 Comments